1 Januari 2013 Sudah Harus e-KTP
Senin, 20 Februari 2012 – 09:09 WIB

1 Januari 2013 Sudah Harus e-KTP
Dalam kesempatan itu Mendagri juga mengatakan, pihaknya masih terus menyisir pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Bahkan di beberapa daerah, katanya, seseorang bisa memiliki lebih dari dua KTP dengan NIK yang berbeda-beda.
Baca Juga:
Pada pertengahan 2011 lalu, ditemukan lebih dari 7 juta NIK ganda. Namun dari penyisiran terakhir dengan menggunakan sidik jari dan iris, dari 45 juta NIK yang diterbitkan tinggal 42.600 saja yang ganda.
"Itu kan artinya di bawah satu persen. Jadi asumsinya kalau nanti diterbitkan 172 juta e-KTP, kasarnya yang NIK ganda tinggal 172 ribuan," ucapnya.
Sementara untuk menggenjot penerbitan e-KTP, ditargetkan pada April mendatang seluruh alat sudah terdistribusi hingga tingkat kecamatan. "Targetnya April, tapi malah kita ajukan Maret sudah terdistribusi seluruhnya," katanya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) format lama hanya berlaku hingga akhir tahun ini. Sebab, pada
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau