1 Januari 2013 Sudah Harus e-KTP

1 Januari 2013 Sudah Harus e-KTP
1 Januari 2013 Sudah Harus e-KTP
Dalam rakernas yang mengangkat tema "Penerapan e-KTP dan Pencatatan Sipil Untuk Peningkatan Efektivitas Pelayanan" itu sejumlah daerah juga mendapat penghargaan dari Kemendagri karena bisa bekerja sesuai target, yakni Kabupaten Bangka Tengah, Solok, Pasuruan, Mojokerto dan Belitung Timur.

Secara simbolis, Kemendagri juga menyerahkan e-KTP kepada sejumlah kepala daerah seperti Wali Kota Medan, Wali Kota Sidoarjo, Bupati Cirebon, Bupati Indramayu, Bupati Serang dan Pati.

Sedangkan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa saat menyampaikan sambutan pada rakernas itu berharap para kepala daerah memberi dukungan penuh demi suksesnya e-KTP. Bahkan politisi Partai Golkar itu wanti-wanti agar program e-KTP di daerah tidak disalahgunakan.

"E-KTP itu sesuatu yang bagus. Mohon ciptakan sistem agar tidak disalahgunakan sebab manfaatnya cukup luar biasa," pinta politisi Partai Golkar itu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) format lama hanya berlaku hingga akhir tahun ini. Sebab, pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News