1 Januari, Gaji Plus Remunerasi Eselon I Capai Rp 70 Juta
jpnn.com - JAKARTA--Per 1 Januari 2014, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta. Peningkatan tersebut sebagai kompensasi atas penghapusan honor-honor serta pendapatan lain yang biasanya diterima pejabat struktural.
"Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per 1 Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam peluncuran buku Reformasi Birokrasi di Hotel Saripan Pacifik, Selasa (10/9).
Dijelaskannya, dengan dipusatkannya seluruh pembayaran honorer ke tunjangan kinerja, otomatis seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV ikut terdongkrak naik. Itu sejalan dengan revisi PP tentang Sistem Penggajian. Di samping sebagai amanat PP 46 Tahun 2011, di mana disebutkan penghapusan honarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014.
"Jadi mulai 1 Januari, seluruh Kementrian dan Lembaga dilarang memberlakukan honorarium. Kalau tahun 2011-2013 kan masih ada yang terima, tapi tahun depan tidak boleh lagi," tegasnya.
Dia mengakui, dengan peningkatan pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.
"Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi," terangnya.
Ditambahkan Eko, itu akan menjadi basic utk penggajian. Setiap jabatan harus punya grading untuk menentukan besarnya kompensasi yang diterima. "Jadi intinya setiap instansi harus melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Per 1 Januari 2014, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH