1 Januari Pengangkatan CPNS Daerah
Rabu, 15 Desember 2010 – 01:51 WIB
JAKARTA--Pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) baik lewat jalur umum maupun honorer akan dilakukan per 1 Januari 2011. Sedangkan untuk CPNS pusat pengangkatannya telah dilakukan per Oktober 2010. "Pelaksanaan pengadaan CPNS formasi tahun 2010, untuk penentuan mulai berlakunya pengangkatan bagi CPNS daerah terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2011. Karena itu diharapkan seluruh BKD sudah harus menyampaikan berkas CPNS yang lulus ke BKN sebelum tanggal 1 Januari," terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari mengatakan, tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS dan mendapatkan NIP harus memenuhi persyaratan kumulatif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya, harus merupakan honorer tertinggal dan masih aktif minimal satu tahun kerja, berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, bekerja dan dibiayai oleh pemerintah (APBN, APBD), diangkat pejabat berwenang, dan beberapa yang lain.
Baca Juga:
Sedangkan proses penetapan NIP CPNS dari pelamar umum tahun anggaran 2010 akan ditetapkan dalam waktu 25 hari kerja terhitung sejak berkas masuk ke BKN.
Baca Juga:
JAKARTA--Pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) baik lewat jalur umum maupun honorer akan dilakukan per 1 Januari 2011. Sedangkan
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini