1 Juli, Fasilitas Likuiditas Perumahan Diberlakukan
Selasa, 01 Juni 2010 – 20:18 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Mulai 1 Juli 2010 mendatang, pemerintah akan memberikan subsidi uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan bantuan subsidi lewat mekanisme fasilitas likuiditas tersebut, menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap perumahan yang dibangun pengembang. Lebih lanjut, Menpera menjelaskan bahwa suku bunga KPR dalam fasilitas likuiditas lebih kecil jika dibandingkan dengan suku bunga KPR yang berlaku saat ini. Dia mencontohkan, saat ini masyarakat yang mengambil KPR dikenakan suku bunga 9,5 persen, dengan angsuran yang harus dibayar sekitar Rp 420.000. Sedangkan dalam fasilitas likuiditas, suku bunga yang berlaku sekitar 6 hingga 6,5 persen, dengan angsuran Rp 300.000. "Mungkin suku bunga fasilitas likuiditas yang nantinya berlaku, sama dengan suku bunga SBI, yakni sekitar 6,5 persen," terangnya.
"Kami akan memberlakukan fasilitas likuiditas perumahan pada 1 Juli mendatang. Namun hingga kini, kami masih menunggu adanya perubahan atas Permenkeu No 73," ujar Menpera kepada wartawan, di sela-sela kegiatan seminar sehari bertemakan "Rumah Susun untuk Rakyat" yang diselenggarakan oleh Korbid Infrastruktur dan Transportasi DPP Partai Golkar, di aula kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (1/6).
Baca Juga:
Dijelaskan Suharso, untuk menyukseskan pelaksanaan program fasilitas likuiditas itu, Kemenpera telah melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada pihak perbankan. Dengan demikian katanya, masyarakat diharapkan bisa segera menggunakan fasilitas likuiditas itu untuk memperoleh rumah dengan harga murah.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Mulai 1 Juli 2010 mendatang, pemerintah akan memberikan subsidi uang muka bagi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 6,2 Mengguncang Morotai Maluku Utara
- Puan Berharap KTT Soal Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata Demi Generasi Mendatang
- Setujui Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 T, Presiden Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut
- Kelanjutan Proyek IKN 2025, Prabowo Setujui Anggaran Sebanyak Ini
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara