1 Juli, Pemerintah Terapkan Bantuan Likuiditas Perumahan
Rabu, 05 Mei 2010 – 11:47 WIB
1 Juli, Pemerintah Terapkan Bantuan Likuiditas Perumahan
"Melalui bank syariah, masyarakat bisa mendapatkan KPR dalam waktu tertentu dan suku bunga tetap. Tidak seperti sekarang, bunganya berubah setiap saat," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Meski perubahan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 73 tahun 2005 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini