1 Juni, Mobil Plat Merah Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
Rabu, 30 Mei 2012 – 22:39 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan mulai tanggal 1 Juni 2012 seluruh mobil dinas (mobnas) dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Larangan ini khusus diberlakukan di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Jero Wacik, kebijakan ini diambil menindaklanjuti pidato Presiden RI, Susilo Banbang Yudhoyono, Selasa (29/5) malam berkaitan dengan gerakan nasional hemat energi.
"Pelarangan BBM subsidi untuk mobil dinas pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD. Mulai 1 Juni 2012 berlaku untuk Jabodetabek. Jadi mobil pemerintah itu dilarang
menggunakan bbm bersubsidi," tegas Jero Wacik di kantor Kementrian ESDM, Jakarta, Rabu (30/5)
Menindaklanjuti kebijakan itu, Kementrian ESDM sudah membagikan stiker kepada seluruh jajaran pemerintah, BUMN dan BUMD di seluruh Jabodetabek untuk dipasang disetiap kendaraan dinas pemerintah.
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan mulai tanggal 1 Juni 2012 seluruh mobil dinas (mobnas) dilarang menggunakan
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi