1 Karyawan Tewas, Begini Respons PT VDNI Terkait Kasus Penikaman di Area Smelter
jpnn.com, KONAWE - Kasus penikaman terjadi di area pabrik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) hingga mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia pada Jumat (21/5).
Pelaku berinisial SD yang bekerja sebagai supir di PT DLA telah diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian Resort Konawe.
Sedangkan korban berinisial JF telah dikebumikan di TPU Punggolaka, Kendari.
Juru Bicara PT VDNI dan OSS Dyah Fadilat mengatakan beberapa hari terakhir pihaknya secara intens berhubungan dengan keluarga almarhum yang beralamat di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Perusahaan telah berkomitmen memberikan santunan untuk keluarga almarhum dan saat ini sedang menunggu ahli waris dari keluarga untuk menerima santunan dari perusahaan.
“Selain itu, akan ada santunan lain yang dibayarkan dari BPJS. Semua masih dalam proses dan kami berharap bisa diberikan segera,” ujar Dyah Fadilat di Kendari, Senin (24/5).
Untuk proses hukum terhadap pelaku, PT VDNI menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Polres Konawe sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
PT VDNI menghargai proses yang masih berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Kasus penikaman terjadi di area pabrik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) hingga mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia pada Jumat (21/5).
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara
- Menko Airlangga Puji Smelter Merah Putih Ceria Group
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- Dorong Hilirisasi Mineral, ANTAM-PLN Pasok Listrik 150 MVA untuk Optimalkan Smelter di Kolaka