1 Kg Sabu-Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Pelalawan Dimusnahkan BNNP Riau

jpnn.com - PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Robinson DP Siregar memimpin langsung pemusahan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara mencampur sabu-sabu dengan cairan antinyamuk, kemudian diaduk di dalam ember dan setelah itu dibuang dalam parit.
Sabu-sabu yang dimusnahkan itu sebelumnya disita dalam pengungkapan narkoba di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Robinson menyebut ada enam orang yang terlibat kasus tersebut.
Keenamnya, yakni HHS, MAS, AR, BS, MDT, dan N, sudah diamankan.
"Barang bukti sabu-sabu berasal dari hasil pengungkapan kasus pada Senin 21 November 2022 di ruko milik HHS di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan. Kemudian, di pinggir jalan dekat Kantor Bus PT PMH Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan," kata Brigjen Robinson di halaman Kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya Kota Pekanbaru, Senin (5/12).
Pengungkapan sindikat peredaran sabu-sabu di Pelalawan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Sabtu (19/11).
Informasi awal dilaporkan di ruko milik HHS sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
1 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Pelalawan, Riau, dimusnahkan BNNP Riau.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas