1 Kilogram Sabu-Sabu Ditanam di Tanah, Tuh Penampakannya
Selasa, 28 Juni 2022 – 04:49 WIB

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat (ketiga dari kiri) didampingi unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti sabu-sabu, Senin (27/6/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur
Terkait dengan peringatan HANI 2022, pihaknya terus membangun kerja sama dengan berbagai instansi hukum seperti kejaksaan, pengadilan, BNN serta semua elemen masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga berharap timbul kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diberantas,” katanya. (antara/jpnn)
Akal bulus pengedar sabu-sabu tidak bisa menipu polisi. Barang haram itu disimpan di dalam tanah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang