1 Kwintal Daun Ganja Disita, Dikendalikan dari Nusakambangan
jpnn.com - BEKASI - Aparat Polresta Bekasi Kota berhasil membongkar perdaran daun ganja kering yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarkatan (LP) Nusakembangan. Selain menyita barang bukti sebanyak 103 kilogram daun ganja kering, aparat polisi juga menangkap dua bandar berninisial AS, 30, dan Ipin, 30.
Barang laknak senilai ratusan juta rupiah yang siap diedarkan ke masyarkat itu disita dari sebuah counter Handphone di Jalan Angkasa Puri, Kampung Pamahan RT 03/08, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih Kota Bekasi, Selasa (17/6) kemarin.
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Sukardi, terungkapnya kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memantau pergerakan penghuni yang dicurigai sebagai pengedar ganja. "Terungkap kasus ini berkat kerjasama dengan masyarakat," kata Sukardi, kemarin.
Setelah memastikan rumah yang berkedok sebuah counter handphone tempat penyimpanan daun ganja kering petugas langsung melakukan penggerebekan. "Tempat itu hanya dijadikan titik barang datang sebelum pembelinya membawa pergi," ujarnya.
Bahkan, Sukardi menjelaskan, dalam penggerebekan itu polisi awalnya tidak menemukan barang haram tersebut. Namun, setelah digeledah bagian dalam counter handphone, ternyata ditemukan ratusan kilogram ganja siap edar. "Modusnya usaha jual beli handphone. Setelah dicari ke dalam, banyak sekali ganja yang siap diadarkan," jelasnya. (mas)
Atas penangkapan inilah, kata Sukardi, polisi mendapat informasi bahwa kepemilikan barang haram tersebut dimiliki oleh seorang narapidana yang mendekam di LP Nusakambangan. Para tersangka mengaku, hanya berperan sebagai kurir. "Barang ini kiriman dari LP Nusakambangan sedangkan para tersangka hanya sebagai kurir," imbuhnya.
Sukardi menjelaskan, pihaknya tengah berusaha berkordinasi dengan LP Nusakambangan terkait pengungkapan kasus peredaran ganja kering tersebut. Dirinya berharap jaringan nusakambangan ini bisa segera terungkap. "Secepatnya kami lakukan kordinasi dengan pihak Lapas," ujarnya.
Bahkan, kata Sukardi, pengungkapan kasus peredaran ganja yang didalangi seorang narapidana asal Nusakambangan sudah sering terjadi. Sebelumnya, dua kasus peredaran ganja asal Nusakambangan juga pernah terungkap pihak reskrim Narkoba. "Sudah tiga kasus peredaran anja asal Nusakambangan kita ungkap," imbuhnya.
Sampai saat ini kasus masih dikembangkan oleh Satuan Unit Narkoba Polresta Bekasi Kota. Sementara itu, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. (dny)
BEKASI - Aparat Polresta Bekasi Kota berhasil membongkar perdaran daun ganja kering yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarkatan (LP) Nusakembangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi