1 Lagi Pelaku Pinjol Sebabkan IRT Bunuh Diri Ditangkap, Total Tersangka Kini 13 Orang

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap satu orang tersangka lagi di kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah gantung diri.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmadi mengatakan dengan penangkapan ini ada 13 orang tersangka yang sudah mereka tangkap.
“Tersangka yang baru berinisial M. Dia ditangkap pada 10 November 2021,” kata Andri ketika dikonfirmasi, Jumat (12/11).
Menurut Andri, M berperan sebagai pembeli kartu Sim kosong. Kartu-kartu tersebut kemudian diregistrasi dengan data NIK dan nomor KK yang didapatkan dari internet.
“Setelah diregistrasi, baru habis itu dijual lagi ke tersangka debt collector berinisial J yang sudah awal ditangkap," tuturnya.
Diketahui Bareskrim Polri sudah menangkap 12 tersangka pelaku pinjol ilegal di sejumlah tempat.
Salah satunya adala warga negara Tiongkok berinisial WJS yang merupakan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). KSP itu menaungi sejumlah perusahaan pinjol ilegal.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Tim Bareskrim Polri menangkap satu lagi tersangka terkait kasus pinjol. Total sudah ada 13 tersangka yang ditangkap dari jaringan pinjol yang menyebabkan ibu gantung diri di Wonogiri.
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau