1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil menangkap belasan pelaku pencurian di gudang milik warga yang terletak di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan pada Senin (9/5).
Selain menangkap para pelaku pencurian, polisi juga membekuk penadah hasil barang curian.
Seluruh pelaku di gelandang petugas ke Mako Polresta Balikpapan itu totalnya sebanyak 19 orang.
Barang-barang yang dicuri para pelaku di gudang milik korban berinisial IY tersebut merupakan bahan-bahan bangunan.
Para pelaku mencuri barang-barang di gudang itu sebanyak 15 kali hingga membuat korbannya menderita kerugian sebesar Rp 1 miliar.
Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Thirdy Hadmiarso mengatakan tindak pencurian itu pertama kali dilakukan oleh pelaku berinisial AN (27).
Pelaku dengan mudahnya membobol gudang berisikan bahan bangunan itu lantaran tidak ada menjaga.
Setelah sukses melakukan pencurian pertama, AN datang kembali ke gudang dengan membawa teman-temannya.
Polresta Balikpapan menangkap 19 orang pelaku pencurian di Balikpapan, Kaltim, kerugikan korban sebesar Rp 1 miliar.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta