1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil menangkap belasan pelaku pencurian di gudang milik warga yang terletak di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan pada Senin (9/5).
Selain menangkap para pelaku pencurian, polisi juga membekuk penadah hasil barang curian.
Seluruh pelaku di gelandang petugas ke Mako Polresta Balikpapan itu totalnya sebanyak 19 orang.
Barang-barang yang dicuri para pelaku di gudang milik korban berinisial IY tersebut merupakan bahan-bahan bangunan.
Para pelaku mencuri barang-barang di gudang itu sebanyak 15 kali hingga membuat korbannya menderita kerugian sebesar Rp 1 miliar.
Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Thirdy Hadmiarso mengatakan tindak pencurian itu pertama kali dilakukan oleh pelaku berinisial AN (27).
Pelaku dengan mudahnya membobol gudang berisikan bahan bangunan itu lantaran tidak ada menjaga.
Setelah sukses melakukan pencurian pertama, AN datang kembali ke gudang dengan membawa teman-temannya.
Polresta Balikpapan menangkap 19 orang pelaku pencurian di Balikpapan, Kaltim, kerugikan korban sebesar Rp 1 miliar.
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim