1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama
Secara bersama-sama mereka menguras habis bahan-bahan bangunan di gudang tersebut.
"Pencurian terjadi yang ke-15 kalinya dilakukan pelaku atas inisial AN. Dengan berulang-ulang pelaku mengajak kawan-kawannya secara bergantian mencuri barang-barang di gudang dari Maret 2022 lalu, sampai akhirnya kami tangkap mereka di 9 Mei 2022," ucap Kombes Thirdy dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Kombes Thirdy menuturkan, AN dan teman-temannya sampai menyewa truk untuk mengangkut bahan-bahan bangunan hasil curian.
"Karena berjalan mulus, pelaku mengajak rekan-rekannya menyewa truk seharga Rp 300 ribu untuk satu kali angkut barang-barang di gudang milik korban," ungkapnya.
Singkat cerita, korban yang datang melihat barang-barang di dalam gudang hilang, lantas pergi melapor ke Polresta Balikpapan.
"Kami lakukan penyelidikan dan mendapati truk yang dicurigai digunakan para pelaku untuk mencuri barang-barang milik korban. Dari hasil penyelidikan ini kami tangkap sebanyak 10 pelaku," terangnya.
Para pelaku yang ditangkap petugas itu masing-masing berinisial AN (27) dan RS (41) sebagai otak kejahatan.
Kemudian HT (44) pemilik pikap, serta AR (46), YA (20), MR (41), MA (40) FS (34), AT (28), AF (40).
Polresta Balikpapan menangkap 19 orang pelaku pencurian di Balikpapan, Kaltim, kerugikan korban sebesar Rp 1 miliar.
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar