1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama

1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama
Belasan pelaku pencurian di Balikpapan, Kalimantan Timur digelandang petugas Polresta Balikpapan setelah membuat korbannya menderita kerugian Rp 1 miliar. Foto: Humas Polresta Balikpapan.

Akibat perbuatannya, komplotan pencurian ini dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

 


Polresta Balikpapan menangkap 19 orang pelaku pencurian di Balikpapan, Kaltim, kerugikan korban sebesar Rp 1 miliar.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News