1 Meninggal Dunia, Dua Orang Lulus CPNS
Jumat, 08 Februari 2019 – 05:52 WIB
Sementara itu, Komisioner KPU Lamandau divisi teknis dan penyelenggara KPU Lamandau, Yustedi menjelaskan bagi caleg yang sedang tersandung kasus hukum, pihaknya masih menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
BACA jUGA: Hingga 4 Februari, Baru 21.359 NIP CPNS Hasil Seleksi 2018
“Yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat calon jika terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan Keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya. (*cho/abe)
Ada tiga nama yang dicoret dari daftar caleg, dua di antaranya karena lolos seleksi CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Tsunami Pokir
- Rendahnya Raihan Suara Kaum Hawa Dianggap Turut Berkontribusi Kegagalan PPP ke Parlemen
- Kuasa Hukum Neneng Hasanah Menduga Ada Pelanggaran Dalam Penyerahakan Bukti ke MK
- Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu
- Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram