1 Narapidana Kabur dari Lapas Lhoksukon, Petugas tidak Tinggal Diam

1 Narapidana Kabur dari Lapas Lhoksukon, Petugas tidak Tinggal Diam
Napi kabur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang warga binaan atau narapidana perkara narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. 

Napi yang kabur tersebut berinisial AY (32), warga Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

"Narapidana tersebut kabur dengan cara merusak plafon dan kawat berduri, kemudian melompati tembok belakang lapas, Senin (15/8), sekitar pukul 12.30 WIB," kata Kepala Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi, Selasa (16/8). 

Yusnaidi mengatakan warga binaan yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni Blok A3. 

Yang bersangkutan baru saja menjalani hukuman setelah divonis penjara selama delapan tahun.

Ketika napi narkotika tersebut melarikan diri, kata Yusnaidi, para warga binaan lainnya sedang mengaji. 

Pengajian tersebut merupakan agenda rutin keagamaan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Yusnaidi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh dan Polres Aceh Utara.

Seorang warga binaan atau narapidana perkara narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News