1 Orang Terpapar Omicron di Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Beri Imbauan Penting
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pemilik kafe, hingga mall agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta aplikasi PeduliLindungi.
Imbauan disampaikan setelah adanya satu orang terdeteksi virus Covid-19 varian Omicron di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan upaya antisipasi mencegah penyebaran virus tersebut.
"Tiap tempat usaha, hiburan perbelanjaan, wisata dan sebagainya harus menerapkan prokes terkait kapasitas pengunjung," kata Kombes Zulpan di Terminal 3 Bandara Soetta, Selasa (28/13).
Perwira menengah Polri itu mengatakan jam operasional sejumlah tempat juga akan dibatasi.
Aparat bakal menyegel tempat yang melanggar aturan.
"Pemda mungkin akan mencabut izin usahanya," imbuh Zulpan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengevakuasi pasien yang diduga terpapar Covid-19 varian Omicron ke RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Setelah adanya 1 orang pasien Omicron di Jakarta Utara, pihak kepolisian memberi imbauan penting.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi