1 Orang Terpapar Omicron di Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Beri Imbauan Penting

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pemilik kafe, hingga mall agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta aplikasi PeduliLindungi.
Imbauan disampaikan setelah adanya satu orang terdeteksi virus Covid-19 varian Omicron di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan upaya antisipasi mencegah penyebaran virus tersebut.
"Tiap tempat usaha, hiburan perbelanjaan, wisata dan sebagainya harus menerapkan prokes terkait kapasitas pengunjung," kata Kombes Zulpan di Terminal 3 Bandara Soetta, Selasa (28/13).
Perwira menengah Polri itu mengatakan jam operasional sejumlah tempat juga akan dibatasi.
Aparat bakal menyegel tempat yang melanggar aturan.
"Pemda mungkin akan mencabut izin usahanya," imbuh Zulpan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengevakuasi pasien yang diduga terpapar Covid-19 varian Omicron ke RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Setelah adanya 1 orang pasien Omicron di Jakarta Utara, pihak kepolisian memberi imbauan penting.
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Brando Susanto Perjuangkan Air Bersih untuk Warga Jakarta Utara
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran