1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron

1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
Tersangka saat dihadirkan dalam press release di Markas Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Ya, kami juga mengamankan barang bukti DJ, mixer, dan salon," ungkapnya.

Lebih lanjut, Harryo mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemasangan garis polisi atau police line di TKP. 

"Sudah kami pasang police line, ini lantaran DA Club 41 beroperasi diduga belum mengantongi perizinan PT SP Sumsel," ungkap Harryo.

Pihaknya juga mengajak petugas PLN untuk mencabut listrik di tempat tersebut. "Hal ini dilakukan juga diduga karena listrik yang dipakai di sana terindikasi mencuri," kata Harryo.

Diketahui, akibat dari peristiwa penusukan itu korban bernama Ismail mengalami luka tusuk sebanyak 7 tusukan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.

Harryo menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Kamis (3/4) sekitar pukul 02.30 WIB saat korban Ismail bertemu dengan tiga pelaku, yakni Ekik, AN dan RM. Lalu, katanya, korban bersenggolan dengan salah satu pelaku, Ekik, di Hall depan Dj DA Club 41.

Karena tidak terima, lanjut dia, Ekik pun bersama dua temannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga Ismail mengalami luka tusuk sebanyak tujuh tusukan.

"Awalnya korban ini bersenggolan dengan pelaku. Lalu, diduga lantaran pengaruh minum miras, Ekik bersama dua rekannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, " jelas Harryo. (mcr35/jpnn) 

1 pelaku penusukan di DA 41 Club Palembang sudah diringkus polisi, dua lagi masuk DPO. Polisi juga sudah mengantongi identitas dua pelaku yang buron.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News