1 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Panji Aktivis 1998 Ditangkap, Rekannya Masih Diburu

1 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Panji Aktivis 1998 Ditangkap, Rekannya Masih Diburu
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap salah seorang aktivis 1998 di Palembang, Sumatera Selatan.

Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Christoper S Panjaitan membenarkan pihaknya telah menangkap satu dari dua pelaku penyiraman air keras tersebut.

“Ada dua pelaku saat penyiraman air keras. Satu pelaku sudah ditangkap dan satu pelaku lagi masih DPO. Nanti kami rilis ya,” kata Chritoper, Kamis (15/4/2021).

Kejadian yang menimpa korban Panji, 45, warga Jl Tegal, Kecamatan Plaju Darat ini diketahui pada Sabtu (10/4/2022) lalu di Jl Rustam Effendi dan pelaku kabur ke arah Jl Sayangan.

Menurut saksi, korban saat kejadian sedang berboncengan dengan temannya baru pulang dari Talang Buruk.

Usai kejadian korban melaporkannya ke Polsekta IT I Palembang.

Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

“Saat melintas di kawasan Megaria, datang dua orang pelaku mendekati sepeda motornya dan melemparkan air keras sehingga mengenai kepala, sebagian wajah dan tubuh korban,” kata Novri (24), salah satu saksi.(dho/sumeks.co)

Polisi berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap salah seorang aktivis 1998 di Palembang, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News