1 Pencuri Lampu Sirkuit Mijen Semarang Ditangkap Polisi, 2 Masih Diburu

jpnn.com - SEMARANG - Polisi menangkap satu dari tiga pelaku pencurian 52 lampu penerangan di Sirkuit Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pencurian lampu itu telah mengakibatkan kerugian Rp 32 juta.
Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi mengatakan satu dari tiga pelaku telah diamankan.
"Dua pelaku lain masih diburu karena diduga kabur ke luar kota," katanya di Semarang, Kamis (12/1).
Menurut dia, peristiwa pencurian puluhan lampu Sirkuit Mijen tersebut terungkap ketika petugas mendapati kabel berserakan di bawah tiang lampu.
Setelah dicek, kata dia, ternyata puluhan tiang lampu ditemukan dengan kondisi yang sama.
Dari keterangan tersangka NR (33) warga Kabupaten Kendal, aksi pencurian tersebut dilakukan beberapa kali pada malam hari.
Kapolsek mengatakan pelaku mengambil bagian aluminium dari lampu tersebut untuk dijual.
Satu dari tiga pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen telah diamankan polisi. Dua lain masih diburu, diduga kabur ke luar kota.
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur