1 Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Jakut Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO

1 Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Jakut Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni (tengah) saat jumpa pers di Mapolsek Koja Jakarta Utara pada Senin (3/6/2024).ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pencuri sepeda motor berinisial MBR yang menggunakan senjata airsoft gun saat beraksi di parkiran Cafe Alula, Jalan Manggar, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5), diringkus polisi.

Sementara, satu rekan pelaku berinisial F masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Pelaku ini bersama rekannya F melakukan pencurian dengan menggunakan senjata airsoft gun. Baru satu pelaku yang tertangkap dan satu lagi masih berstatus DPO," kata Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni saat jumpa pers di Jakarta, Senin (3/6).

Menurut dia, MBR berperan sebagai joki dalam kasus curanmor itu.

Sementara, F, rekan pelaku, berperan sebagai eksekutor curanmor.

Dia menjelaskan saat pelaku melakukan aksi pencurian, pemilik kendaraan mengetahuinya dan kemudian berteriak.

Saksi dan korban mengejar pelaku ke parkiran motor.

Pelaku pun memberikan melawan dengan mengeluarkan senjata serta menembak.

Seorang pencuri motor yang menggunakan airsoft gun di Jakut diringkus polisi. Satu lagi masuk DPO polisi dan tengah diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News