1 Perampok Setengah Miliar Gaji Karyawan Akhirnya Ditangkap, Mohon Doanya

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap satu dari tiga pelaku perampokan gaji karyawan sebesar Rp 591 juta yang terekam CCTV di SPBU Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa (29/9) lalu.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, dua di antaranya mobil dan ponsel pintar.
"Benar, anggota dari Unit 4 Jatanras yang menangkap," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (31/10).
Adapun mobil yang disita itu, kata Agus, merupakan alat bukti yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
Di mana saat kejadian mobil itu digunakan pelaku mengintai mobil korban. Ponsel itu dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan.
"Mobil yang kami amankan itu digunakan pelaku mengintai mobil korban," kata Agus.
Saat ini, lanjut Agus, pihaknya tengah memburu pelaku lainnya.
Agus menyebut, dari total kerugian yang dialami korban Rp 591 juta.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari perampok itu, dua di antaranya mobil dan ponsel pintar.
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok