1 Perwira Polri & 6 Bintara Terlibat Kasus Kompol Petrus, Masuk Patsus, Ini Daftarnya

jpnn.com - PEKANBARU - Selain Kompol Petrus Hottiner Simamora ada seorang perwira berinisial AKP M yang ikut ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Riau, terkait dugaan setoran bawahan kepada atasan yang dicurhatkan Bripka Andry Darma Irawan di medsos hingga menjadi viral.
Ada delapan personel Brimob yang menjalani penahanan di patsus Propam Polda Riau, sejak 8 Juni 2023.
Mereka ialah dua orang perwira, yakni Kompol Petrus dan AKP M.
Kemudian enam orang bintara berinisial Aiptu RB, Aipda A, Bripka DI, Bripka S, Bripka AS, dan Bripka LC.
Khusus Kompol Petrus ditahan di patsus terkait pelanggaran kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Sementara tujuh anggota Brimob dimasukkan ke patsus karena diduga terlibat dugaan setor menyetor yang disebutkan oleh Bripka Andry Darma Irawan.
“Iya benar yang bersangkutan Kompol P sudah di patsus sejak kemarin bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat. Dipatsus selama 30 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Jumat (9/6).
Mantan Kapolresta Pekanbaru ini menyebut tindakan tegas itu atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal agar menindak anggota bermasalah, apalagi sampai merugikan institusi Polri dan masyarakat.
Selain Kompol Petrus, ada perwira Polri yang dijebloskan ke patsus Propam Polda Riau, terkait setor menyetor yang dicurhatkan Bripka Andry Darma Irawan.
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalintim di Pelalawan, Pastikan Pemudik Aman Melintas
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat