1 Pria dan 3 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang di Rumah
Selasa, 18 September 2018 – 13:02 WIB

Tersangka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mereka adalah RI, HA, AD, TE, dan BA. Semuanya merupakan warga Sungai Kakap.
"Mereka sudah kami tahan di mapolsek. Mereka dijerat pasal 303 KUHP," kata Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Pardamean. (amb/oxa)
Pria berinisial AS tertangkap basah sedang berjudi di sebuah rumah di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Musi Rawas, Polisi Tangkap 5 Orang
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Skandal Perjudian James Krause Pernah Coreng Sportivitas UFC, FBI Sampai Turun Tangan
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online