1 SSK Polisi Kawal Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan penetapan tersangka korupsi Setya Novanto, Kamis (30/11). Dalam sidang ini, Novanto akan berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan, sesuai jadwal, sidang sedianya mulai antara pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Tapi hingga pukul 10.30 WIB, sidang belum juga mulai.
“Kalau sesuai jadwal mulainya jam segitu. Tapi belum tahu kalau ada perubahan,” kata Made ketika dikonfirmasi JPNN, Kamis (30/11).
Sementara itu, pantauan di PN Jaksel, suasana pengamanan tampak biasa-biasa saja. Berbeda dengan sidang praperadilan jilid satu dulu, di mana pengamanan sangat ketat.
Anggota kepolisian juga tampak tak terlalu banyak. Hanya ada sekitar satu satuan setingkat kompi (SSK) yang bersiaga di lokasi.
Diketahui, sidang ini akan dipimpin oleh hakim tunggal Kusno. Kusno saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Setya Novanto sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan pada 15 November 2017 lalu, setelah ditetapkan kembali menjadi tersangka oleh KPK.
Praperadilan ini merupakan kali kedua untuk Novanto. Novanto pernah berhadapan dengan KPK di praperadilan sebelumnya. Praperadilan sebelumnya dipimpin oleh Hakim Cepi Iskandar. Dirinya lolos dari status tersangka setelah diputus memenangi praperadilan.
Suasana pengamanan sidang Setya Novanto tampak biasa-biasa saja, tidak seperti praperadilan jilid satu.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK