1 Tahanan Kejagung Positif Covid-19 di Rujuk ke Rumah Sakit
Senin, 14 Juni 2021 – 09:52 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Diduga PZR terpapar Covid-19 saat menerima kunjungan dari keluarga atau yang lainnya, karena ruang tahanannya terisolasi dengan tahanan lainnya.
"Khawatirnya terima kunjungan atau apa, itu yang kami cek," kata Febrie.
Sebagai langkah antisipasi penularan, tahanan yang positif dibawa ke rumah sakit.
Tahanan yang lainnya juga dilakukan pemeriksaan swab antigen. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tersangka korupsi di PT BSM Cabang Sidoarjo berinisial PZR yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung positif tertulari Covid-19. PZR dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan