1 Tahun Buron, Metro Soriko Ditangkap Sedang Menonton TV

Kapolsek Luki Kompol Zulkafde menjelaskan, pelaku sempat kabur ketika jajarannya menangkap komplotan pelaku.
“Pelaku sudah setahun DPO. Dia ditangkap di ruang tamu rumahnya, sedang menonton bersama keluarga. Kami mendapat perlawanan sedikit karena keluarga pelaku tidak mau dan tidak terima pelaku dibawa ke Polsek," ungkapnya.
Kompol Zulkafde menjelaskan, pelaku merupakan salah satu komplotan pencuri kabel di area PT Semen Padang, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku kabur ke Pasaman dan berkerja di sana, ketika mau Lebaran pelaku pulang lagi ke Padang. Mengetahui hal tersebut pelaku berhasil kami tangkap. Untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian diatas lima tahun penjara," ujarnya. (r/posmetropadang)
Karena mau Lebaran, pelaku pulang ke Padang. Polisi yang selama ini memburu, tak membuang kesempatan lagi.
Redaktur & Reporter : Adek
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut