1 Tahun Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kamar Indekos

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya mengidentifikasi jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Korban berinisial AH, 54 tahun. Jasad korban disimpan dalam kontainer plastik di sebuah kamar indekos milik pria berinisial MEL (34) di Tambun Selatan.
"Pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama AH (54)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat.
Hasil pemeriksaan tim forensik mengungkapkan korban diperkirakan dibunuh pada 2021 dan jasadnya disimpan selama lebih dari satu tahun.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021 dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Dalam kasus tersebut polisi juga telah menetapkan satu tersangka, yakni MEL.
Meski demikian Hengki belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka yang berinisial MEL (34) tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Terbongkarnya wanita korban mutilasi di Bekasi berawal dari laporan orang hilang.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir