1 Tahun Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kamar Indekos
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya mengidentifikasi jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Korban berinisial AH, 54 tahun. Jasad korban disimpan dalam kontainer plastik di sebuah kamar indekos milik pria berinisial MEL (34) di Tambun Selatan.
"Pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama AH (54)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat.
Hasil pemeriksaan tim forensik mengungkapkan korban diperkirakan dibunuh pada 2021 dan jasadnya disimpan selama lebih dari satu tahun.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021 dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Dalam kasus tersebut polisi juga telah menetapkan satu tersangka, yakni MEL.
Meski demikian Hengki belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka yang berinisial MEL (34) tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Terbongkarnya wanita korban mutilasi di Bekasi berawal dari laporan orang hilang.
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Warga Bekasi Bisa Menikmati Sajian Matcha Otentik Khas Jepang, di Sini Lokasinya
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi