1 Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi Ditangkap, Ini Perannya
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, berinisial JH ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan JH saat diperiksa mengaku terlibat penembakan Pos Polisi di Aceh Barat.
“Dalam penembakan itu, JH berperan sebagai pemantau sekaligus operator komunikasi HT,” kata Winardy di Banda Aceh, Selasa (9/11).
Dia menambahkan berdasar pemeriksaan yang dilakukan diketahui motif penembakan Pos Polisi karena para pelaku sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di daerah.
Dalam pemeriksaan juga terungkap senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK-56 dan M16.
Namun, saat ini baru dua unit HT dan satu sepeda motor yang sudah disita.
"Saat ini, JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," kata dia.
Saat ini, polisi masih memburu enam terduga pelaku lainnya.
Satu terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Ponton Reu, Aceh Barat, ditangkap polisi. Ini perannya.
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton
- Pembakar Alat Berat Perusahaan Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Sekuriti
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Bernama Dhiyaul