1 Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi Ditangkap, Ini Perannya
Selasa, 09 November 2021 – 18:08 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Foto: Antara Aceh/M Haris SA
Kombes Winardy mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri.
"Yang pastinya, nama-nama mereka sudah dikantongi petugas,” ujarnya.
Winardy pun menegaskan bahwa para pelaku tersebut masih terus diburu petugas.
“Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan lima orang terkait penembakan Pos Pol di Panton Reu, Polres Aceh Barat.
Namun, empat orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan itu.
Polisi menahan seorang berinisial DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm.
Namun, DP tidak terlibat penembakan setelah penyidik mendalami alibi yang bersangkutan.
Satu terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Ponton Reu, Aceh Barat, ditangkap polisi. Ini perannya.
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Heboh, Wanita di Semarang Nekat Bakar Diri Dekat Pos Polisi
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia