1 Tersangka Kasus Korupsi SIMRS BP Batam Ditahan Kejari
Rabu, 11 Januari 2023 – 15:56 WIB

Petugas Kejari Batam saat hendak membawa tersangka kasus korupsi SIMRS BP Batam berinisial RM ke Polsek Batam Kota, Rabu (11/1). (ANTARA/Yude)
Pengungkapan kasus korupsi SIMRS BP Batam diketahui sejak 2018 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp 3 miliar.
Selanjutnya, pada 5 April 2018, panitia lelang mengumumkan dan akhir April 2018 PPK dan PT Sarana Primadata sebagai pemenang lelang menandatangani kontrak pengadaan aplikasi SIMRS BP Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,6 miliar.
Kemudian, PT Sarana Primadata melakukan subkontrak kepada PT. Exindo Information Technology.
Pekerjaan utama yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan nilainya kontraknya sebesar Rp 1,25 miliar.
Dalam proses tersebut, Kejari Batam menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan yang merugikan keuangan negara. (antara/jpnn)
1 tersangka kasus korupsi SIMRS BP Batam ditahan Kejari Batam. Satu lagi diimbau untuk kooperatif terhadap proses penyidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma