1 Tersangka Korupsi PBB-P2 Dijebloskan ke Tahanan, 1 Lagi Mangkir
Jumat, 24 September 2021 – 21:35 WIB

Ilustrasi - Tim Kejari Kabupaten Madiun melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda Kabupaten Madiun, Jatim, Kamis (29/4/2021). Penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Gemarang yang berlangsung selama tahun 2015-2019. (ANTARA/Louis Rika)
Sesuai data, kasus dugaan korupsi penyelewengan PBB-P2 telah ditangani oleh Kejari Kabupaten Madiun sejak Februari 2021 dan terus ditindaklanjuti.
Adapun dugaan piutang PBB-P2 rentang 2015 sampai 2020 mencapai Rp 9,8 miliar. (antara/jpnn)
Kejari Kabupaten Madiun menahan seorang tersangka korupsi pembayaran PBB-P2 di wilayah Kecamatan Gemarang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pakar: KPK Bisa Tahan Hasto Kristiyanto Meski Ajukan Praperadilan
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng Jakarta Barat Disambut Para Tahanan