1 Tersangka Korupsi PBB-P2 Dijebloskan ke Tahanan, 1 Lagi Mangkir

1 Tersangka Korupsi PBB-P2 Dijebloskan ke Tahanan, 1 Lagi Mangkir
Ilustrasi - Tim Kejari Kabupaten Madiun melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda Kabupaten Madiun, Jatim, Kamis (29/4/2021). Penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Gemarang yang berlangsung selama tahun 2015-2019. (ANTARA/Louis Rika)

Sesuai data, kasus dugaan korupsi penyelewengan PBB-P2 telah ditangani oleh Kejari Kabupaten Madiun sejak Februari 2021 dan terus ditindaklanjuti.

Adapun dugaan piutang PBB-P2 rentang 2015 sampai 2020 mencapai Rp 9,8 miliar. (antara/jpnn)

Kejari Kabupaten Madiun menahan seorang tersangka korupsi pembayaran PBB-P2 di wilayah Kecamatan Gemarang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News