1 Ton Miras Sopi tak Bertuan Disita Polisi di Kota Ambon
Jumat, 15 Juli 2022 – 23:55 WIB
Nama sopi merupakan serapan dari bahasa Belanda, yakni zoopje yang berarti alkohol cair.
Baca Juga:
Sopi dibuat secara tradisional melalui fermentasi dan penyulingan sari buah enau yang disebut sageru.
Miras lokal ini sudah dianggap ilegal peredarannya karena kerap jadi sumber tindak kriminal seperti perkelahian. (antara/jpnn)
Polisi di Kota Ambon menyita 1 ton miras jenis sopi dari dalam sebuah angkot. Penyitaan dilakukan saat razia barang bawaan penumpang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam