1 Wanita dan 2 Pria Digerebek di Dalam Honda Jazz, Ada Oknum PNS, Tak Bisa Mengelak Lagi

jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, berinisial KH, 45, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap bersama kedua rekannya, Rahman Hakim, 30, dan Nur Adila, 21. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 33,04 gram sabu-sabu.
Saat itu mereka di dalam mobil Honda Jazz nopol DA 7160 KA sedang melintas di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah, pada Selasa (24/11) malam.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Niko Iriawan mengatakan, mereka ditangkap saat sedang bertransaksi.
Berawal dari sekeping informasi, dia dan personelnya pun menggelar penyelidikan. Dari kejauhan, polisi sudah memantau kawasan itu. Mobil mereka berhenti untuk mengambil sebuah bungkusan plastik hitam.
"Usai mengambil, langsung masuk mobil. Anggota kami menyergap, mereka langsung tancap gas," ujarnya, kemarin (27/11).
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. "Mereka coba melarikan diri, tetapi kami berhasil menghentikan laju mobil. Ternyata di dalam ada dua orang lain," tambah Niko.
Di dalam mobil dan pakaian ketiganya, tak ditemukan barang bukti. Setelah kawasan itu disisir, baru ditemukan. Rupanya, mereka sempat membuang sabu-sabu tersebut ke jalan.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, berinisial KH, 45, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka