1 Warga Tewas Tertembak di Parimo, STS: Sudah Saatnya Kapolri Turun Tangan

Atas hal itu, IPW menyatakan pelaku penembakan harus dipecat dan diproses secara hukum.
“Selain itu juga memberikan sanksi berat terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian anggota saat mengamankan unjuk rasa,” tegas Sugeng.
Kapolri Perintahkan Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan satu tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri membantu Bidang Propam Polda Sulteng mengungkap kasus unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parimo, Sulteng.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Bidang Propam Polda Sulteng dan tim-tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Senin (14/2) dilansir Antara.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk.
Tim itu terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.
IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan menyikapi kasus penembakan warga di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng. Kapolri Jenderal Listyo sudah menerjunkan tim Propam Polri membantu pengusutan kasus itu.
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu