1 WN Filipina Ditetapkan jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
Kamis, 28 April 2022 – 21:05 WIB

Pelaksana Tugas Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Rudie Ticoalu. (ANTARA/Jerusalem Mendalora).
"Dari hasil pemeriksaan, diperoleh dugaan bahwa EU terbukti dengan sengaja masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah, sehingga pada 24 April ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana lima tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
Seorang WN Filipina ditetapkan menjadi tersangka dan terancam lima tahun penjara oleh Imigrasi Tahuna. Ini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon