10 Aktivis Diciduk Tanpa Perlawanan
jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan 10 aktivis yang diamankan Polda Metro Jaya tidak melakukan perlawanan.
Mereka yang diamankan kini tengah diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Telah ditangkap 10 orang tadi pagi antara pukul 3.00 hingga 6.00," kata Karopenmas Polri Kombes Rikwanto, Jumat (2/12).
Rikwanto menyebut aktivis yang ditangkap yakni AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA, RK. Delapan di antaranya, kata dia, dijerat pasal 110 juncto pasal 110, juncto pasal 87 KUHP.
"Berkaitan dengan makar," kata dia.
Sedangkan dua orang, JA dan RK dijerat pasal 28 UU ITE.
Saat ini, ujar Rikwanto, polisi masih mendalami peran masing-masing.
"Nanti detailnya," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan 10 aktivis yang diamankan Polda Metro Jaya tidak melakukan perlawanan. Mereka yang diamankan kini tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nutricia Gelar Webinar Pentingnya Tangani Alergi Susu Sapi pada Anak dengan Cepat & Tepat
- Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Sampaikan Peringatan Dini, Waspada
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- Gunung Ibu Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik 600 Meter
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya