10 Anak Buah Ahok Tersangka Korupsi Proyek Pengendali Banjir Segera Disidang
Kamis, 08 Desember 2016 – 06:24 WIB
Dalam kasus ini penyidik juga sudah menyita uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar dari tangan tersangka Suhartono, Henry Dunant dan Jatiwaluyo.
Adapun kasus ini bermula adanya dugaan korupsi dalam pemekatan pekerjaan melalui lelang, namun hanya untuk pekerjaan peningkatan, pembangunan saluran dan pembangunan pompa pengendali banjir.
Khusus untuk Jakarta Timur, program swakelola diduga menggunakan dana APBD sebesar RP 55,5 miliar dan APBD-P (Perubahan) sebesar Rp36,7 miliar.
Dalam kasus ini penyidik juga menemukan bukti baru berupa pemotongan anggaran sebesar 30-35 persen dari nilai total proyek Rp 92,7 miliar.
(ydh/dil/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sepuluh tersangka dugaan korupsi proyek pengendali banjir di Sudin Pekerjaan Umum Tata Air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS