10 Anggota DPR Dicecar KPK

10 Anggota DPR Dicecar KPK
10 Anggota DPR Dicecar KPK
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penjadwalan 10 anggota Komisi IV DPR-RI untuk diperiksa lanjutan terkait dugaan suap tersebut untuk mengembangkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka TAA yang kini sudah mendekam di jeruji besi. Ketiga tersangka itu ialah, Yusuf E Faishal (FPKB), Sarjan Taher (FPD), dan Chandra Antonio Tan (CAT), calon investor TAA.

Chandra diduga sebagai pemberi uang senilai Rp5 miliar kepada Sarjan Taher dan  Yusuf E Faishal. Lalu uang itu dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi IV.  KPK menduga fulus itu untuk melicinkan rekomendasi komisi IV DPR agar Menteri Kehutahan MS Kaban memberikan restu untuk alihfungsi hutan lindung menjadi areal pelabuhan internasional TAA.(gus/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News