10 Anggota DPR Dicecar KPK
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:41 WIB

10 Anggota DPR Dicecar KPK
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penjadwalan 10 anggota Komisi IV DPR-RI untuk diperiksa lanjutan terkait dugaan suap tersebut untuk mengembangkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka TAA yang kini sudah mendekam di jeruji besi. Ketiga tersangka itu ialah, Yusuf E Faishal (FPKB), Sarjan Taher (FPD), dan Chandra Antonio Tan (CAT), calon investor TAA.
Baca Juga:
Chandra diduga sebagai pemberi uang senilai Rp5 miliar kepada Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal. Lalu uang itu dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi IV. KPK menduga fulus itu untuk melicinkan rekomendasi komisi IV DPR agar Menteri Kehutahan MS Kaban memberikan restu untuk alihfungsi hutan lindung menjadi areal pelabuhan internasional TAA.(gus/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?