10 Anggota DPRD Muara Enim jadi Tersangka Suap di KPK, Uangnya Ternyata

10 Anggota DPRD Muara Enim jadi Tersangka Suap di KPK, Uangnya Ternyata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo

Suap itu diberikan agar proyek-proyek yang digarap Robi dengan cara menyuap Ahmad Yani, Juarsah dan pihak lainnya tidak diganggu oleh anggota dewan.

"Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu," kata pria berlatar belakang hakim, itu.

Para tersangka dijerat Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.  (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

DPRD Muara Enim menjadi sorotan. Sebanyak 10 anggotanya menjadi pesakitan di KPK. 


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News