10 Bakal CPNS Batal jadi PNS

10 Bakal CPNS Batal jadi PNS
Peserta tes CPNS menunggu giliran mengikuti SKD. Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

Acuan tim panitia Seleksi Daerah Kabupaten Madiun pada akreditasi prodi yang tercantum pada website resminya BAN-PT.

BACA JUGA : Jalur Khusus Rekrutmen CPNS dari Honorer K2 Sudah Ditutup, Kecuali Jalur Ini

 

Sesuai peraturan Menpan RB No 36 tahun 2018, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS, dan pelaksanaan seleksi CPNS tidak bisa menoleransi kurangnya pemberkasan.

Sebab, klaim dokumen mereka hanya sebatas lampiran kertas dan file pindahan saat pendaftaran CPNS lewat online. Bukti tersebut dinilai belum kuat oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) .(pul/jpnn)


Sepuluh bakal CPNS dari berbagai formasi tenaga pendidik dan tenaga medis batal kelulusannya untuk jadi PNS.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News