10 Bakal CPNS Batal jadi PNS
Sabtu, 16 Februari 2019 – 09:18 WIB
Acuan tim panitia Seleksi Daerah Kabupaten Madiun pada akreditasi prodi yang tercantum pada website resminya BAN-PT.
BACA JUGA : Jalur Khusus Rekrutmen CPNS dari Honorer K2 Sudah Ditutup, Kecuali Jalur Ini
Sesuai peraturan Menpan RB No 36 tahun 2018, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS, dan pelaksanaan seleksi CPNS tidak bisa menoleransi kurangnya pemberkasan.
Sebab, klaim dokumen mereka hanya sebatas lampiran kertas dan file pindahan saat pendaftaran CPNS lewat online. Bukti tersebut dinilai belum kuat oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) .(pul/jpnn)
Sepuluh bakal CPNS dari berbagai formasi tenaga pendidik dan tenaga medis batal kelulusannya untuk jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Pemberkasan CPNS & PPPK KemenPAN-RB, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Sudah Diangkat jadi PNS, Tapi Masih Sedih Ada Teman Honorer K2 Tak Lolos CPNS
- Pernyataan Terbaru BKN soal SK Pengangkatan CPNS
- Selamat 1.964 PNS Baru Sudah Terima SK
- Ada CPNS Belum Bertugas tapi Sudah Minta Pindah