10 Bank Resmi Jadi Peserta BI-FAST Batch IV melalui PT Rintis Sejahtera

jpnn.com, JAKARTA - Sepuluh bank resmi menjadi peserta BI-FAST batch IV melalui Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing PT Rintis Sejahtera.
Adapun enam bank tersebut merupakan bank konvensional, di antaranya Bank Index, BPD Sumsel Babel, BPD Nagari, BPD Kalbar, BPD DIY serta MNC bank.
Kemudian, empat bank lainnya berasal dari bank Unit Usaha Syariah, yaitu BPD Sumsel Babel Syariah, BPD Nagari Syariah, BPD Kalbar Syariah, dan BPD DIY Syariah.
Peresmian kerja sama ini ditandatangani oleh bank peserta BI-FAST dengan PT Rintis Sejahtera selaku penyedia layanan Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing.
Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat mengatakan layanan sharing infrastruktur BI-FAST dapat memberikan efisiensi layanan pembayaran digital dan service level yang tinggi bagi bank mitra di tengah disrupsi pandemi dan dampak ketidakpastian kondisi geopolitik global.
"Investasi Hardware/Software, termasuk untuk Data Center dan Disaster Recovery Center site, untuk layanan sharing infrastruktur secara Multi-Tenancy disiapkan oleh Rintis, sesuai dengan spesifikasi dari Bank Indonesia, sehingga lebih efisien bagi industri," Surono Hidayat, Selasa (27/9).
Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan bergabungnya BPD DIY sebagai peserta BI-FAST merupakan bagian dari kontribusi bank daerah dalam percepatan digitalisasi sistem keuangan nasional.
"BI-FAST akan menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal) dan bisa dilakukan kapan saja," kata Santoso.
Sepuluh bank resmi menjadi peserta BI-FAST batch IV melalui multi-tenancy infrastruktur sharing PT Rintis Sejahtera.
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province