10 Bulan Buron, Nelayan Ini Akhirnya Ditangkap, Kasusnya Ngeri
Jumat, 13 Mei 2022 – 19:27 WIB
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum GMIM Tonsea Airmadidi. Pelaku diamankan setelah buron kurang lebih sepuluh bulan dan diamankan di Desa Tumaluntung pada Kamis (12/5) sekitar pukul 17.00 WITA," beber Jules.
Baca Juga:
Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya korban karena kesalahpahaman.
Korban sempat berselisih paham dengan teman pelaku, sehingga pelaku menjadi emosi dan langsung menganiaya korban.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut. (cr3/jpnn)
Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara akhirnya menangkap seorang nelayan yang buron selama berbulan-bulan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya