10 Bulan Buron, Nelayan Ini Akhirnya Ditangkap, Kasusnya Ngeri
Jumat, 13 Mei 2022 – 19:27 WIB

Tampang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Airmadidi Atas setelah ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Sulut
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum GMIM Tonsea Airmadidi. Pelaku diamankan setelah buron kurang lebih sepuluh bulan dan diamankan di Desa Tumaluntung pada Kamis (12/5) sekitar pukul 17.00 WITA," beber Jules.
Baca Juga:
Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya korban karena kesalahpahaman.
Korban sempat berselisih paham dengan teman pelaku, sehingga pelaku menjadi emosi dan langsung menganiaya korban.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut. (cr3/jpnn)
Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara akhirnya menangkap seorang nelayan yang buron selama berbulan-bulan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir