10 Bulan Buron, Pembacok Mantan Mertua dan Istri Ditangkap
Senin, 03 Desember 2018 – 04:20 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pelaku kini mendekam di sel Mapolsek Setu dan terancam jerat Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat.(see/pojokbekasi)
Pelaku sering berpindah-pindah alamat sehingga sulit ditangkap. Dia juga merupakan target pihak Polrestro Bekasi, yang menghilang selama 10 bulan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit