10 Bulan Buron, Pembacok Mantan Mertua dan Istri Ditangkap
Senin, 03 Desember 2018 – 04:20 WIB
Pelaku kini mendekam di sel Mapolsek Setu dan terancam jerat Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat.(see/pojokbekasi)
Pelaku sering berpindah-pindah alamat sehingga sulit ditangkap. Dia juga merupakan target pihak Polrestro Bekasi, yang menghilang selama 10 bulan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus