10 Catatan Demokrat Dimuat dalam Perppu Pilkada
Mendagri juga menjelaskan Perppu yang akan dikeluarkan itu intinya adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung kepada rakyat dengan perbaikan-perbaikan. Mirip dengan 10 perbaikan yang diusulkan oleh Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPR-RI saat pengambilan voting RUU Pilkada.
“Jadi 10 perbaikan itu menjadi muatan di dalam Perppu itu. Namun, ada satu hal yang misalnya uji publik yang dulu disebutkan di dalam Paripurna atau dilobi itu harus lulus atau tidak, itu tidak lagi. Hanya satu saja, uji publik. Yang penting masyarakat bisa menguji calon-calon itu secara terbuka, media bisa melihat, media bisa mempublikasikan bahwa calon ini layak atau tidak nanti di depan publik,” terang Gamawan.
Mendagri menyatakan pemerintah optimistis DPR-RI akan menerima Perppu yang diajukan oleh Presiden tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan untuk segera menandatangani Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis