10 Catatan Demokrat Dimuat dalam Perppu Pilkada

Mendagri juga menjelaskan Perppu yang akan dikeluarkan itu intinya adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung kepada rakyat dengan perbaikan-perbaikan. Mirip dengan 10 perbaikan yang diusulkan oleh Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPR-RI saat pengambilan voting RUU Pilkada.
“Jadi 10 perbaikan itu menjadi muatan di dalam Perppu itu. Namun, ada satu hal yang misalnya uji publik yang dulu disebutkan di dalam Paripurna atau dilobi itu harus lulus atau tidak, itu tidak lagi. Hanya satu saja, uji publik. Yang penting masyarakat bisa menguji calon-calon itu secara terbuka, media bisa melihat, media bisa mempublikasikan bahwa calon ini layak atau tidak nanti di depan publik,” terang Gamawan.
Mendagri menyatakan pemerintah optimistis DPR-RI akan menerima Perppu yang diajukan oleh Presiden tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan untuk segera menandatangani Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Batch 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat