10 Catatan Demokrat Sudah Diakomodir di RUU Pilkada
Kamis, 18 September 2014 – 20:24 WIB
“Kalau untuk pencegahan kekerasan, ada tanggung jawab calon atas kepatuhan hukum para pendukungnya. Jadi calon kepala daerah tak bisa lepas tangan dengan ulah pendukungnya. Nanti laporannya lewat Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di daerah,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menegaskan 10 persyaratan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB