10 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Poin 8 Tanda Tanya Besar
jpnn.com, MEDAN - Publik dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kerangkeng itu terletak di lahan belakang rumahnya, yang ditemukan saat berlangsung OTT KPK di rumah Terbit Rencana pada Selasa (18/1) lalu.
Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagi tempat untuk menghukum para pekerja.
Namun, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
Berikut ini kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
1. Digunakan sebagai Tempat Rehabilitasi
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukannya terhadap Terbit, kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Tempat itu didirikan atas inisiatif Terbit Rencana pada 2012 silam.
Berikut ini sejumlah fakta seputar penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang saat ini berstatus nonaktif.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya