10 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Poin 8 Tanda Tanya Besar
jpnn.com, MEDAN - Publik dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kerangkeng itu terletak di lahan belakang rumahnya, yang ditemukan saat berlangsung OTT KPK di rumah Terbit Rencana pada Selasa (18/1) lalu.
Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagi tempat untuk menghukum para pekerja.
Namun, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
Berikut ini kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
1. Digunakan sebagai Tempat Rehabilitasi
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukannya terhadap Terbit, kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Tempat itu didirikan atas inisiatif Terbit Rencana pada 2012 silam.
Berikut ini sejumlah fakta seputar penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang saat ini berstatus nonaktif.
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri