10 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Poin 8 Tanda Tanya Besar

10 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Poin 8 Tanda Tanya Besar
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukkan Terbit Rencana saat meninjau pasien rehabilitasi di kerangkeng yang berada di lahan rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube

jpnn.com, MEDAN - Publik dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kerangkeng itu terletak di lahan belakang rumahnya, yang ditemukan saat berlangsung OTT KPK di rumah Terbit Rencana pada Selasa (18/1) lalu.

Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagi tempat untuk menghukum para pekerja.

Namun, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.

Berikut ini kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

1. Digunakan sebagai Tempat Rehabilitasi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukannya terhadap Terbit, kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan remaja nakal.

Tempat itu didirikan atas inisiatif Terbit Rencana pada 2012 silam.

Berikut ini sejumlah fakta seputar penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang saat ini berstatus nonaktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News