10 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Poin 8 Tanda Tanya Besar

jpnn.com, MEDAN - Publik dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kerangkeng itu terletak di lahan belakang rumahnya, yang ditemukan saat berlangsung OTT KPK di rumah Terbit Rencana pada Selasa (18/1) lalu.
Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagi tempat untuk menghukum para pekerja.
Namun, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
Berikut ini kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
1. Digunakan sebagai Tempat Rehabilitasi
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukannya terhadap Terbit, kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Tempat itu didirikan atas inisiatif Terbit Rencana pada 2012 silam.
Berikut ini sejumlah fakta seputar penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang saat ini berstatus nonaktif.
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada