10 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, Detik-detik Menegangkan dan Pengakuan Ortu Pelaku

10 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, Detik-detik Menegangkan dan Pengakuan Ortu Pelaku
Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber di bawa polisi ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut, Minggu malam (14/9/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

"Hal-hal terkait kegiatan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlangsung sebab pemerintah menjamin kebebasan berdakwah asalkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.

Irjen Purwadi mengatakan, pihaknya pun akan memfasilitasi keamanan Syekh Ali Jaber saat melakukan dakwah.

"Kegiatan yang bersangkutan di Lampung tetap berjalan hingga selesai di sini, tidak ada penghentian acara karena kondisi fisiknya juga masih sehat dan kami akan memfasilitasinya," tegasnya.

Bahkan, lanjut dia, pascaperistiwa penikaman tersebut, Syekh Ali Jaber langsung melanjutkan program dakwahnya di tempat lain di Kota Bandarlampung.

Kesembilan, Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.

"Jarak antara rumah pelaku dan TKP itu sekitar 300 meter dan menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah," kata Kapolda.

Kesepuluh, Kapolda Lampung itu mengatakan bahwa Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 Cm dan telah dilakukan pengamanan serta pengobatan. (antara/jpnn)

Berikut ini fakta-kasus kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, detik-detik menegangkan sang ulama sigap menepis tusukan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News