10 Fakta RUU Sisdiknas Merugikan Insan Pendidikan Versi Indra Charismiadji
5. Miskonsepsi tentang wajib belajar menjadi kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya dan ikut menanggung biayanya. Seharusnya negara menyediakan akses pelayanan pendidikan formal untuk semua warga negara dan dibiayai penuh oleh negara.
Beberapa alternatif kebijakan baru:
• Pembukaan charter school (sekolah piagam), yaitu sekolah yang dikelola masyarakat tetapi biaya 100% ditanggung negara.
• Sekolah negeri berubah menjadi sekolah negara dan statusnya menjadi satuan kerja instansi pemerintah (satker) sehingga tidak perlu diberi dana BOS, tetapi 100% biaya menjadi tanggungan pemerintah.
6. Tidak ada upaya nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia seperti rekomendasi lembaga-lembaga kajian internasional:
7. Sisdiknas masih multisistem dan bertentangan dengan amanat Konstitusi.
Perpres Nomor 1O4 Tahun 2021 masih menunjukkan bahwa anggaran pendidikan tidak pernah masuk dalam Sisdiknas.
8. Tidak transparan.
Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji menyampaikan betapa berbahayanya RUU Sisdiknas
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- Satu Dekade, Kemendikbudristek Sebut Pembangunan Pendidikan Makin Berdampak & Bermanfaat